2. Bahkan Rumpun Keilmuan Juga Mendapat Kritik
Dirinya juga memaparkan masalah rumpun keilmuan yang menjadi salah satu masalah umum pada perekrutan tahun lalu dan harus dibenahi pada penerimaan CPNS 2019 dan hal ini juga menjadi alasan mengapa peran Kemendikbud sangat berpengaruh.
"Kalau rumpun keilmuan, itu cukup banyak juga yang mengadukan, administrasi negara, itu sebenarnya administrasi publik tapi beda nama saja beda nomenklatur dalam artian nama jurusan itu yang digunakan sudah tidak dianggap memiliki syarat dan itu yang merugikan," imbuhnya.
Selain itu, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi juga menyampaikan beberapa hal soal rumpun keilmuan yang terdapat dalam penerimaan CPNS tahun ini agar dapat seimbang dan kompak menyatukan tafsiran dengan beberapa universitas agar tidak membuat interpretasi masing-masing.
"Rumpun keilmuan yang menjadi evaluasi dari Ombudsman agar dapat koordinasi, kami akan segera mengundang beberapa Perguruan Tinggi untuk menyepakati rumpun keilmuan untuk membantu para panitia reviewer di instansi yang menerima CPNS, agar tidak membuat interpretasi sendiri sendiri," tutur Didik.
3. Persyaratan yang Terlalu Membingungkan
Anggota Ombudsman Laode Ida mengatakan, terdapat beberapa masalah umum yang menjadi hasil pantauan tim Ombudsman tahun lalu, di antaranya persyaratan yang membingungkan, persyaratan akreditasi, permasalahan pengiriman berkas dan para pelamar yang tidak mencetak kartu ujian.
"Persyaratan yang membingungkan, misalnya seperti rumpun ilmu yang menjadi multi tafsir, lalu persoalan akreditasi yang menimbulkan diskriminatif, lalu ada permasalahan pengiriman berkas dan minimnya sarana dan prasarana yang diberikan oleh tiap-tiap instansi," jelas Laode Ida dalam acara konferensi pers Ombudsman, Jakarta.