Sementara itu, Direktur Keuangan KAI Didiek Hartantyo menambahkan, persiapan juga dilakukan dengan menjual tiket kereta sejak 30 hari sebelum tanggal keberangkatan. Hal ini memang mengalami perubahan dari biasanya 90 hari sebelum keberangkatan.
Menurut, Didiek hal itu berdasarkan kajian yang dilakukan KAI, di mana penjualan tiket dengan sistem 90 hari kurang diminati masyarakat. "Orang yang beli tiket 90 hari sebelum keberangkatan, itu hanya 50%, sehingga para penumpang maunya 30 hari sebelumnya," katanya.
Mengikuti tren masyarakat tersebut, KAI bahkan kini tengah mengkaji mekanisme penerapan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB), layaknya moda transportasi udara. Saat ini, pemesanan tiket kereta dari jauh-jauh hari hingga mendekati hari-H keberangkan dipatok harga yang sama, maka nantinya akan berbeda.
"Agar nanti orang beli tiket 30 hari dengan 15 hari atau 5 hari itu harganya beda. Nanti dibatasi TBA dan TBB," kata Didiek.
(Dani Jumadil Akhir)