71 Aturan Dipangkas untuk Bikin UU Cipta Lapangan Kerja

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 11 November 2019 20:29 WIB
71 Aturan Dihapus (Foto: Setkab)
Share :

"Jadi kita sudah laporkan kepada Pak Presiden, dibahas mengenai kontennya yang antara lain terkait dengan ekosistem investasi, administrasi pemerintahan," ungkap dia.

 Baca Juga: Presiden Jokowi Mulai Pangkas Eselon IV di Kementerian

Kemudian, lanjut dia, pihaknya juga membahas dengan regulasinya bahwa regulasi ini berbasis administrative law, menjadi bukan berbasis pidana. "Jadi berbasis perdata, denda, dan sebagainya," ungkap dia.

 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya