Seleksi CPNS 2019, Bagaimana Lowongan Dosen Usai Dikti Dilebur ke Kemendikbud?

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 12 November 2019 16:29 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS. (Foto: Okezone.com/BKN)
Share :

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menilai tidak ada masalah dengan formasi CPNS 2019 pada kementerian yang nomenkelatur diubah. Seperti, pendidikan tinggi digabung ke dalam Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud).

Baca Juga: PNS Terpapar Radikalisme Bisa Diadukan ke Sini

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, peleburan kompartemen Dikti yang kembali masuk ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), secara formasi kemudian masuk ke dalam kompartemen Dikbud.

"Untuk Dikti dan Dikbud juga tidak jadi masalah. Karena sebagian besar adalah formasinya untuk dosen. Jadi untuk Dikti ini ketika masuk ke Dikbud akhirnya masuk di dalam formasi Dikbud semua," pungkas dia, di Grand Sahid, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Baca Juga: Ada Soal Radikalisme di Ujian CPNS 2019, Ini Alasannya

Dia menyebut masih ada tujuh dari total 68 kementerian/lembaga pusat yang belum memfinalkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 ke dalam sistem yang dikelola BKN.

"Ya kita inginkan segera mungkin merampungkan. Dan harusnya satu sampai dua hari selesai," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya