JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menilai tidak ada masalah dengan formasi CPNS 2019 pada kementerian yang nomenkelatur diubah. Seperti, pendidikan tinggi digabung ke dalam Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud).
Baca Juga: PNS Terpapar Radikalisme Bisa Diadukan ke Sini
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, peleburan kompartemen Dikti yang kembali masuk ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), secara formasi kemudian masuk ke dalam kompartemen Dikbud.
"Untuk Dikti dan Dikbud juga tidak jadi masalah. Karena sebagian besar adalah formasinya untuk dosen. Jadi untuk Dikti ini ketika masuk ke Dikbud akhirnya masuk di dalam formasi Dikbud semua," pungkas dia, di Grand Sahid, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Baca Juga: Ada Soal Radikalisme di Ujian CPNS 2019, Ini Alasannya
Dia menyebut masih ada tujuh dari total 68 kementerian/lembaga pusat yang belum memfinalkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 ke dalam sistem yang dikelola BKN.
"Ya kita inginkan segera mungkin merampungkan. Dan harusnya satu sampai dua hari selesai," kata dia.