Cari Investor Bank Muamalat, OJK Buka-bukaan Kriteria Pemodal

Fakhri Rezy, Jurnalis
Jum'at 15 November 2019 11:32 WIB
OJK
Share :

 

Dirinya mengatakan, calon investor harus memenuhi persyaratan dan persetujuan dari Pemegang Saham Bank. Selain itu, harus menunjukkan keseriusan dengan menempatkan dana escrow account, dan menjamin sustainable bisnis bank.

 Baca juga: OJK: Tak Ada Intervensi Rencana BRI Akuisisi Muamalat

“Calon investor yang berminat dapat langsung menghubungi pemilik dan atau melaporkan kepada OJK dengan menunjukkan keseriusannya,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya