Tiket Kereta Api Nataru Bisa Dibeli Mulai 19 November

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Senin 18 November 2019 10:36 WIB
Kereta Api Indonesia (Foto: Okezone.com/Yohana)
Share :

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai melakukan penjualan tiket untuk kebutuhan masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019/2020 pada bulan November ini. Tepatnya untuk penjualan tiket kereta api jarak jauh dimulai 19 November 2019.

"Kereta api jarak jauh regular pada masa Nataru 2019/2020 dapat dibeli mulai H-30 keberangkatan, tepatnya 19 November 2019," ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro dalam konferensi pers di Gedung Jakarta Railways Center, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Harga Kebutuhan Pokok Rawan Naik

Dia menjelaskan, pembelian tiket kereta api jarak jauh tersebut dapat dilakukan melalui kanal resmi penjualan seperti aplikasi KAI Access, maupun website resmi KAi yakni kai.id. Selain itu, juga dapat dibeli melalui platform Online Travel Agent (OTA) yang bekerjasama dengan KAI.

Edi menambahkan, untuk penjualan tiket kereta api lokal pada masa Nataru 2019/2020 akan mulai dilakukan pada H-7 keberangkatan. Pembelian tiket ini bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access maupun di loket stasiun secara langsung.

"Untuk pembelian tiket di loket stasiun dapat dilakukan 3 jam sebelum keberangkatan," tambahnya.

Adapun pada masa Nataru 2019/2020 KAI menyiapkan 404 perjalanan kereta api yang terdiri dari 374 KA Reguler dan 30 KA Nataru. Jumlah perjalanan kereta api tersebut meningkat 2,5% dari masa Nataru tahun lalu yang sebanyak 394 perjalanan yaitu 346 KA Reguler dan 48 KA Nataru.

Baca juga: Ritel Modern Akan Nimbrung Operasi Pasar Jelang Natal dan Tahun Baru

Selain itu, terjadi peningkatan pula pada kapasitas tempat duduk harian sebesar 4% di 2019 menjadi 250.012 tempat duduk dari tahun 2018 yang sebanyak 240.162 tempat duduk

"KAI memperkirakan tanggal 22 dan 29 Desember 2019 sebagai tanggal favorit masyarakat untuk menggunakan jasa kereta api,” kata dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya