JAKARTA - Banyak investor yang antri masuk ke Indonesia. Sayangnya, tak sedikit pula yang kembali ke negara asalnya.
Saat ini, ada 24 perusahaan sudah pipeline berinvestasi ke Indonesia sebesar Rp708 trliun. Namun terhambat merealisasikan investasinya, sebab tersandung berbagai kasus investasi.
Baca Juga: Mulai 1 Januari, Calon Investor Bakal Dijemput Langsung di Bandara
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat terdapat sebanyak 190 kasus investasi. Kasus ini bermunculan disebabkan oleh berbagai faktor penghambat antara lain masalah perizinan, pengadaan lahan, dan regulasi/kebijakan.