Selain dikenakan biaya PPJ dan materai, pelanggan juga harus membayar biaya administrasi. Biaya administrasi adalah biaya yang dibebankan secara berkala kepada pelanggan dala membayar token listrik.
Biaya administrasi ini berbeda-beda setiap tempatnya. BKN menurutkan, misalkan ada yang mengenakan biaya administrasi sebesar Rp 3.500,- sehingga pelanggan membayar pembelian token sebesar Rp103.500. Namun, ada juga tempat yang mengenakan biaya administrasi sebesar Rp2.500.
Baca Juga: Realisasi Investasi Sektor Ketenagalistrikan Capai Rp116,3 Triliun
“Electrizen, pernah beli permen Rp 1.000,- tapi dapetnya 10 butir permen? Hal itu terjadi karena harga setiap butir permen adalah Rp 100,-. Analogi yang sama juga dikenakan untuk pembelian token listrik. Harga setiap kWh listrik adalah Rp 1.467,28. Namun sebelum kamu membagi nominal uang yang kamu berikan dengan harga satuan kWh listrik, ada biaya yang perlu kamu bayarkan, yaitu Pajak Penerangan Jalan atau PPJ,” demikian seperti dikutip dari Instagram PLN UID, Selasa (19/11/2019).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)