JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan dana sebesar Rp256 triliun untuk pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Anggaran tersebut akan dikeluarkan dalam tempo waktu 2020-2024
Direktur Jenderal Cipta Karya (Dirjen) Kementerian PUPR Danis Sumadilaga mengatakan, nantinya dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar. Anggaran itu akan dipakai untuk pembangunan infrastruktur Sumber Daya Air (SDA), jalan dan jembatan, permukiman, serta perumahan.
Baca juga: Kembangkan Pelabuhan Ramah Lingkungan di Ibu Kota Baru, Pemerintah Contek China
"Pembangunan infrastruktur kawasan ibu kota negara sebesar Rp 256 triliun," ujarnya saat ditemui di Komplek DPR-RI, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Danis merinci, nantinya pembangunan infrastruktur SDA membutuhkan Rp 9,98 triliun. Sementara untuk jalan dan jembatan membutuhkan Rp 5,5 triliun.
Baca juga: Istana Presiden di Ibu Kota Baru Bergaya Nasional dengan Kearifan Lokal
Kemudian untuk pembangunan permukiman membutuhkan Rp 24,82 triliun. Lalu untuk sektor perumahan membutuhkan Rp 215,4 triliun.
Dilihat dari sisi waktu, anggaran yang dibutuhkan tahun ini sebesar Rp 900 miliar, tahun 2021 membutuhkan Rp 51,7 triliun, tahun 2022 membutuhkan Rp 76,9 triliun. Kemudian pada tahun 2023 membutuhkan Rp 98,2 triliun serta tahun 2024 membutuhkan Rp 28,8 triliun.
Baca juga: Soal Ibu Kota Baru, Ini Alasan Istana Kepresidenan Dibangun di Sepaku
"Di awal memang anggarannya sedikit karena belum mulai pembangunan masif. Tapi akan banyak di 2021-2024," jelasnya.