Bangun Infrastruktur Dasar Ibu Kota Baru, PUPR Butuh Rp256 Triliun

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 20 November 2019 19:40 WIB
Ibu Kota (Shutterstock)
Share :

Menurut Danis, untuk masterplan pemindahan ibu kota akan dilakukan secara bertahap. Pada 2019 pemerintah akan melakukan perencanaan dan desain kawasan.

Sementara 2019-2023 dilakukan pembangunan infrastruktur PUPR. Disaat bersamaan, periode rentang 2020-2023‎ dilakukan pembangunan bangunan khusus.

"Di tahun 2024 mulai dilakukan proses pemindahan ibu kota negara secara bertahap. Kawasan pendukung kemudian secara paralel dibangun," jelasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya