JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan kesempatan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi yang mendukung fungsi Pendidikan Tinggi.
Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi mengatakan, jumlah alokasi formasi berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 869 Tahun 2019 tanggal 13 November 2019 tentang Tambahan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2019, sebanyak 1994.
Baca Juga: Pangkas Eselon III dan IV, Mentan Syahrul: Kita Butuh Sosialisasi
“Jumlah itu terdiri atas satu, formasi dosen sebanyak 1.891. Kedua, formasi pranata laboratorium pendidikan sebanyak 88 dan ketiga, formasi analis kepegawaian sebanyak 15,” ujarnya, dilansir dari Setkab, Kamis (21/11/2019).
Menurut Didik Suhardi, proses seleksi dalam pengadaan CPNS ini dilakukan dalam tiga tahap, meliputi, pertama, eleksi administrasi, dilaksanakan bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan tata cara pendaftaran. Kedua, seleksi kompetensi dasar (SKD), dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi. SKD dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Ketiga, seleksi kompetensi bidang (SKB), dilaksanakan bagi pelamar yang MP seleksi kompetensi dasar (SKD).
“Jenis tes SKB dibagi menjadi tiga kriteria sesuai jenis jabatan, yaitu: a.SKB bagi Jabatan Fungsional Dosen; b.SKB bagi Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan; dan c.SKB bagi Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian (Ahli dan Terampil),” kata Sekjen Kemendikbud dalam pengumuman itu.
Baca Juga: Mulai 1 Januari, PNS Bappenas Bisa Kerja dari Rumah
Ditegaskan dalam pengumuman itu, bahwa pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Kemendikbud, dan wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id dengan memilih menu Registrasi.