Beroperasi Desember, Tol Layang Jakarta-Cikampek Gratis Sebulan

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 21 November 2019 16:26 WIB
Tol Layang Jakarta-Cikampek (Foto: Dok PUPR)
Share :

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) memastikan jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Jakarta Cikampek Elevated II) akan diresmikan pada pertengahan Desember 2019. Namun, pemerintah belum menetapkan tarif yang harus dibayarkan pengendara nantinya.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pasca diresmikan tarif tidak akan langsung diberlakukan. Karena biasanya, tarif baru akan diberlakukan setelah sosialisasi dilakukan selama dua minggu hingga sebulan setelah peresmian.

Baca Juga: Akan Beroperasi Sebelum Natal, Tarif Tol Japek II Masih Dalam Pembahasan

Artinya lanjut Basuki, nantinnya kendaraan yang melalui jalan tol itu pada saat natal dan tahun baru masih tidak dikenakan biaya. Namun saat ini pemerintah bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam hal ini PT Jasa Marga (Persero) sedang merumuskan tarif yang pas untuk jalan tol layang terpanjang ini.

"Mungkin setelah diresmikan, 2 minggu sampai sebulan (baru dikenakan tarif). Natal dan tahun baru masih free," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Baca Juga: Malam-Malam Menteri Basuki Saksikan Uji Beban Tol Layang Jakarta-Cikampek


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya