Ingin seperti Wartawan, Tjahjo Izinkan PNS Bappenas Kerja dari Rumah

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 22 November 2019 16:48 WIB
Tjahjo soal PNS Kerja dari Rumah (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunam Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) berencana membolehkan 1.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja dari rumah. Rencana tersebut akan dilakukan mulai 1 Januari 2020 mendatang.

Baca Juga: Mulai 1 Januari, PNS Bappenas Bisa Kerja dari Rumah

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, apa yang digagas oleh Kementerian PPN/Bappenas ini merupakan ide yang bagus. Apalagi ini tujuannya adalah untuk efisien dan kerja cepat.

"Kami sudah bicara dengan pak Monoarfa (Kepala Bappenas). Dia punya ide. Saya kira ide itu bagus. Sebentar lagi akan di-launching oleh Bappenas," ujarnya saat ditemui di Redtop Hotel Pecenongan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Baca Juga: 1.000 PNS Bakal Kerja Fleksibel, Tidak Harus di Kantor

Menurut Tjahjo sudah ada beberapa contoh pekerjaan yang sistem kerja diperbolehkan kerja dari lua kantor. Salah satu contohnnya adalah kerja dari wartawan atau reporter.

Lewat contoh itu lanjut Tjahjo, kerja dari wartawan dinilai efektif dan juga cepat. Karena tanpa perlu datang ke kantor, berita sudah bisa dikirimkan lewat email ataupun pesan singkat WhatsApp.

 

Dirinya berharap kerja PNS juga bisa berjalan efektif seperti itu. Tanpa perlu datang ke kantor kerjaan sudah bisa dikirimkan lewat email ataupun WhatsApp sehingga bisa lebih cepat.

"Teman-teman wartawan juga kan kerja di mobil bisa, di rumah makan bisa, di kafe bisa, di rumah bisa. Mengirim berita tidak harus ke redaksi, bisa langsung lewat WA. Saya kira ASN juga sama," katanya.

Sebagai informasi sebelumnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) akan segera mengujicoba Pegawai Negeri Sipil (PNS) kerja di luar kantor. Rencananya, ujicoba ini akan dimulai pada 1 Januari 2020 mendatang.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan untuk permulaan sistem ini akan diujicoba di internal Kementeriannya terlebih dahulu. Itupun tidak semua PNS akan diperbolehkan untuk kerja di rumah karena kuotanya hanya 1.000 PNS.

"Mudah-mudahan 1 Januari bisa kita lakukan. Itu di Bappenas, Bappenas ingin menjadi contoh dulu," ujarnya beberapa waktu lalu.

 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya