Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri mengatakan, pihaknya ingin pelamar CPNS Kejagung adalah orang-orang yang normal dan wajar. Sehingga instansinya memasang persyaratan tersebut
"Artinya, kita kan ingin yang normal-normal lah, wajar-wajar. Kita tidak mau yang aneh-aneh. Supaya mengarahkannya tidak ada yang yaa gitulah," ujarnya beberapa waktu lalu.
(Fakhri Rezy)