Jangan Sampai Mendzalimi Karyawan hingga Depresi, Apalagi Bunuh Diri

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Minggu 24 November 2019 12:04 WIB
Bunuh Diri (Foto: Shutterstock)
Share :

Dia menambahkan, guna mendapatkan info ter-update terhadap kasus meninggalnya Kopilot Wings Air tersebut, Komisi IX akan mengagendakan audiensi dengan Ikatan Pilot Indonesia (IPI) guna didengarkan permasalahan sebenarnya.

Kasus meninggalnya Kopilot Wings Air akan dikaji dari UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, terutama dari sisi ketenagakerjaan berupa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan perlindungan pekerja pada perusahaan penerbangan secara umum. Dan jika diperlukan, Komisi IX DPR RI juga akan memanggil pihak terkait lain untuk didengarkan masukannya.

"Sudah saatnya pemerintah Indonesia serius mengurus tenaga kerja, pola kerja, serta aturan hukumnya. Kita memasuki era revolusi 4.0, juga society 5.0, yang mendorong Sumber Daya Manusia sebagai instrumen penting, di samping inovasi digital dan artificial intelligence. Kita perlu mendorong peningkatan kualitas SDM, beserta kompetensi/skill, kesejahteraan dan keamanan berkerja," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya