Rencana Penghapusan UMK, Ini Penjelasan Menaker

Fathnur Rohman, Jurnalis
Minggu 24 November 2019 16:40 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah (Foto: Fathnur Rohman/Okezone)
Share :

Sementara itu di tempat yang sama, Bupati Cirebon Imron Rosyadi menilai keberadaan UMK masih sangat penting. Imron mengatakan, saat ini nilai UMK di Kabupaten Cirebon sudah diputuskan menjadi Rp 2,19 juta.

"UMK Cirebon sudah diputuskan menjadi Rp 2,19 juta," kata Imron.

Imron menuturkan, rata-rata para investor lebih tertarik untuk mengembangkan usahanya di kota atau kabupaten yang memiliki nilai UMK tidak terlalu tinggi.

"Kita harus terukur naiknya (UMK). Di Karawang udah pada bubar karena terlalu tinggi. Itu hukum ekonomi. Orang-orang (investor) mencari yang tidak terlalu tinggi, " ucapnya

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya