Sementara itu di tempat yang sama, Bupati Cirebon Imron Rosyadi menilai keberadaan UMK masih sangat penting. Imron mengatakan, saat ini nilai UMK di Kabupaten Cirebon sudah diputuskan menjadi Rp 2,19 juta.
"UMK Cirebon sudah diputuskan menjadi Rp 2,19 juta," kata Imron.
Imron menuturkan, rata-rata para investor lebih tertarik untuk mengembangkan usahanya di kota atau kabupaten yang memiliki nilai UMK tidak terlalu tinggi.
"Kita harus terukur naiknya (UMK). Di Karawang udah pada bubar karena terlalu tinggi. Itu hukum ekonomi. Orang-orang (investor) mencari yang tidak terlalu tinggi, " ucapnya
(Rani Hardjanti)