Menteri ESDM Belum Terima Usulan PLN untuk Naikkan Tarif Listrik

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 27 November 2019 20:15 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum berencana untuk menaikan tarif listrik dalam waktu dekat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin tasrif mengatakan, untuk menaikan tarif listrik ada beberapa mekanisme yang harus dijalani. Misalnya, harus menerima usulan tarif dari PT PLN setiap tiga bulan sekali.

Baca Juga: Rapat Perdana, Komisi VII DPR Panggil Plt Dirut PLN

Setelah diusulkan, barulah pemerintah melakukan kajian pada tingkat internal. Kemudian, lanjut Arifin, baru diputuskan apakah tarif listrik akan dinaikan atau justru tetap.

"Ada mekanismenya. Tiap tiga bulan PLN kasih usulan. Tapi kami belum terima usulan. Jadi belum ada langkah langkah menaikan," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Menurut Arifin, kebijakan tarif listrik perlu dilakukan secara hati-hati dan terukur. Termasuk juga menyesuaikan dengan kebutuhan anggaran yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Baca Juga: Intip Peluang Sofyan Basir Kembali Jadi Bos PLN

"Dengan ini kan juga masuk APBN 2020. Kita memang perlu perdalam lagi data. Kita perlu sisir lagi, jadi kebijakan harus tepat," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya