Sri Mulyani: Jabatan Eselon III dan IV Tidak Bisa Sepenuhnya Dihilangkan

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Jum'at 29 November 2019 19:22 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com/Yohana)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, jabatan eselon III dan IV tidak bisa sepenuhnya dihilangkan. Pasalnya, ada sejumlah jabatan struktural yang perlu tetap dipertahankan sesuai dengan arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB)

Oleh sebab itu, Sri Mulyani masih melakukan pelantikan 67 pejabat eselon III dan IV di unit Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu. Meski, terdapat 112 pejabat eselon III dan IV BKF yang dialihfungsikan menjadi pejabat fungsional analis kebijakan.

Baca juga: Eselon III dan IV Dirampingkan, Sri Mulyani Pastikan Gajinya Tidak Berubah

"Eselon III dan IV kan merupakan fungsi yang melayani atau yang memegang satker, itu enggak bisa dihilangkan. Karena itu tidak dimungkinkan dalam bentuk fungsional," ujarnya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Dia menjelaskan, tidak bisa semua jabatan eselon III dan IV di kementerian/lembaga (K/L) bisa digantikan meskipun dengan kecerdasan buatan (AI/robot). Walau Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan ingin seluruh jabatan struktural eselon III dan IV bisa dihilangkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya