"Jadi tak seluruh eselon III dan IV memang bisa hilang, tapi yang memiliki fungsi pelayanan dan satker itu masih akan dipertahankan, karena memang masih memiliki tanggung jawab secara struktural," kata dia.
Menurut Sri Mulyani, dalam menetapkan posisi jabatan seorang pegawai tak bisa dilakukan dengan sembarangan, harus penuh perhitungan. Hal ini untuk memastikan pegawai tersebut tetap dapat memberikan kinerja yang baik meski telah berganti jabatan.
"Karena perlu diukur, jangan sampai mereka pindah tapi kemudian tidak ada kinerja atau kontribusinya yang bisa diukur," tutupnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)