JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tak mengira bisa terjadi korupsi dalam penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS). Padahal, menurut dia sistem penyaluran dana tersebut sudah tepat sasaran dan diatur ketat.
BOS merupakan program penyaluran dana bagi sekolah SD, SMP, hingga SMA/SMK baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia. Besaran biaya satuan BOS yang diterima dihitung berdasarkan jumlah siswa di sekolah tersebut.
Baca juga: Perbaiki Kualitas SDM dengan Rp495 Triliun, Sri Mulyani: Masih Ada Kendala
"Sekolah diberi BOS, itu dari pemerintah pusat diberikan ke APBD dan langsung ke sekolah by name, by address. Tadinya saya pikir di situ enggak mungkin ada korupsi, ternyata tetap ada korupsi," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (30/11/2019).