Bendahara Umum Negara tersebut menjelaskan, tiap tahunnya pemerintah menganggarkan 20% dari alokasi belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan. Tahun ini saja anggarannya sebesar Rp492,5 triliun.
Baca juga: Begini Plus Minus Program Kuliah dengan Dana Pinjaman
Anggaran pendidikan itu dialokasikan melalui APBD untuk kebutuhan gaji guru, tunjangan profesi guru, sertifikasi guru, serta BOS. Di mana sebesar Rp200 triliun anggaran tersebut sudah terpakai untuk gaji guru saja.