4. Siapa Chandra?
Erick juga mengatakan alasannya mengapa menunjuk Chandra Hamzah sebagai Dirut BTN. Dia melihat bahwa Chandra bisa menyelesaikan isu-isu BTN secara hukum.
"Kalau Pak Chandra Hamzah backgroundnya hukum, kita tahu di BTN sekarang ada isu-isu yang kurang baik tentu harus dilihat secara hukum," katanya.
Tidak hanya itu, Menteri Erick juga menyinggung soal perumahan rakyat nasional di mana BTN menjadi ujung tombak soal pembiayaannya.
"Apalagi ini ujung tombak pembiayaan perumahan rakyat nasional kalau tidak sehat tidak bagus. Apalagi ke depan ada program anak-anak usia 25-35 tahun bisa mendapat akses perumahan atau PNS yang usianya muda, kita akan pindah ke ibukota baru, kalau tidak ada fasilitas rumah bagaimana?," tegas Erick.
5. Susunan Lengkap Direksi Bank BTN
Dengan demikian usai RUPSLB ditutup susunan dewan Direksi dan Komisaris BTN sebagai berikut:
Susunan Direksi
Direktur Utama : Pahala Nugraha Mansury
Direktur Consumer dan Commercial Lending : Hirwandi Gafar
Direktur Finance, Planning, & Treasury : Nixon L. P. Napitupulu
Direktur Human Capital, Legal & Compliance: Yossi Istanto
Direktur Remedial and Wholesale Risk : Elisabeth Novie Riswanti
Direktur Operation, IT & Digital Banking : Andi Nirwoto
Direktur Distribution & Retail Funding : Jasmin
Direktur Enterprise Risk Management, Big Data & Analytics : Setiyo Wibowo
Susunan Komisaris
Komisaris Utama/Independen: Chandra Hamzah
Komisaris : Eko D. Heripoerwanto
Komisaris : Heru Budi Hartono
Komisaris : Andin Hadiyanto
Komisaris Independen : Armand B. Arief
Komisaris Independen : Ahdi Jumhari Luddin
(Feby Novalius)