JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak akan melakukan pelelangan saham milik PT Indo Mitra Sekuritas per 2 Desember 2019. Hal ini dilakukan karena tidak adanya peserta lelang saham tersebut.
“Pada pelelangan Saham Bursa tanggal 2 Desember 2019 tidak terjadi transaksi lelang dikarenakan tidak ada peserta lelang atas saham PT Indo Mitra Sekuritas dengan nomor saham 121,” tulis BEI pada keterangan tertulisnya, Selasa (2/12/2019).
Baca Juga: Saham Singaraja Putra Meroket 69,4%, Langsung Kena Autoreject
Pemberhentian pelelangan saham ini dilakukan mengutip peraturan ketentuan VII.1.2.1 Peraturan Bursa Nomor III-H tentang pembelian kembali saham yang tidak berhasil dijual selama enam kali pelelangan selama enam bulan.
“Dengan ini BEI menetapkan pembelian kembali saham PT Indo Mitra Sekuritas yang telah dilelang sebanyak 6 (enam) kali dalam jangka waktu 6 (enam) bulan pada penutupan pelelangan Saham Bursa,” sambung BEI.
Tindakan ini dilakukan karena pembelian kembali saham bursa pada harga nominal atas Saham Bursa Kategori C apabila tidak berhasil dijual selama 6 kali pelelangan dengan jangka waktu paling lama 6 bulan, maka dilakukanlah pembelian kembali.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)