Garuda Indonesia meminta kepada Bea Cukai untuk melakukan proses pemeriksaan kepabeanan pada saat pesawat tiba saat meminta izin. Saat diperiksa, tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan saat Bea Cukai memeriksa bagian kabin cockpit.
Lalu saat memeriksa lambung pesawat, ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks warna coklat. Bea Cukai menemukan 18 boks coklat terdapat 15 koli claimtag atas nama SAW berisikan part motor Harley Davidson bekas.
Tidak hanya itu saja, terdapat 3 koil claimtag atas nama LS berisikan 2 unit sepeda Brompton baru ebserta aksesoris sepeda.
(Feby Novalius)