Jangan Utak-atik Meteran Listrik, Selain Pelanggaran Juga Berbahaya!

Maylisda Frisca Elenor Solagracia, Jurnalis
Rabu 04 Desember 2019 14:25 WIB
Meteran Listrik (Foto: Okezone.com/Instagram PLN)
Share :

Selain itu, tindakan ini juga melanggar peraturan. Hal ini diutarakan oleh PLN melalui unggahannya di akun media sosialnya.

"Siapa yang suka utak-atik kWh meter sendiri biar bisa pakai banyak listrik tapi bayarnya dikit. Eitss hati-hati, lho, selain berbahaya itu juga pelanggaran dalam pembatasan daya," ujarnya.

Jika ada yang mengutak atik kWh listrik, maka mereka melanggar perjanjian dengan PLN. Hal ini tertera dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Bagi mereka yang ketahuan melakukan tindakan ini, maka PLN akan memutuskan listrik sementara dan membongkar rampung kWh meter. Selain itu, mereka juga akan dikenakan pembayaran tagihan susulan dan pembayaran biaya/denda.

PLN mengimbau agar menggunakan listrik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, kita terhindar dari bahaya dan kerugian.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya