Sepeda Brompton Selundupan di Garuda Indonesia Harganya Rp52 Juta

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 05 Desember 2019 16:13 WIB
Sepeda Brompton (Foto: Okezone.com/Giri)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka-bukaan terkait harga sepeda dan onderdil motor Harley Davidson ilegal yang diangkut oleh pesawat Airbus A 330-900 Neo Baru. Barang sitaan tersebut dipamerkan kepada awak media pada siang ini.

Sepeda tersebut dipamerkan kepada awak media di kantor Kemenkeu. Sepeda tersebut tampak berwarna hijau army. Tidak hanya itu, motor Harley Davidson yang dikemas dalam kardus pun tidak luput menjadi sorotan.

Baca Juga: Kasus Penyelundupan Moge, Dirut Garuda Indonesia Dipecat

Dua barang mewah itu diduga diselundupkan ilegal melalui pesawat Airbus A 330-900 Neo baru yang dikirim dari Toulouse, Perancis. Dalam pesawat tersebut Bea Cukai menemukan 18 kardus yang terdiri dari 15 kardus berisinya onderdil Harley Davidson, lalu sisanya adalah sepeda Brompton.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, harga satu sepeda lipat merk Brompton cukup fantastis. Menurutnya, kisaran harga sepeda lipat merk Brompton adalah Rp52 juta.

Baca Juga: Jika Terbukti Angkut Moge Ilegal, Sanksi Menanti Garuda Indonesia

"Tahu enggak ini harganya satu berapa? Rp52 juta," kata Heru di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya