JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperhatikan peningkatan harga saham PT Majapahit Inti Corpora Tbk (AKSI) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham AKSI yang di luar kebiasaan,” tulis keterbukaan informasi BEI, Senin (9/12/2019).
Walau demikian, BEI menyatakan saham AKSI tidak menunjukkan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di Pasar Modal.
Baca Juga: Tak Wajar, BEI Pelototi Saham Mas Murni
BEI juga telah meminta konfirmasi pada perusahaan dan perusahaan telah memberikan penjelasan volatilitasnya.
“BEI telah meminta konfirmasi kepada Perusahaan Tercatat pada tanggal 13 Desember 2019. Atas dasar konfimasi tersebut, Perusahaan Tercatat telah memberikan penjelasan atas volatilitas pada tanggal 24 September 2019,” tulis BEI.