Direksi Garuda Rawan Dijerat Pidana, Erick Thohir: Itu Ada Prosesnya

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 09 Desember 2019 16:21 WIB
Erick Thohir (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Dugaan kasus penyelundupan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton berujung pencopotan direksi. Diawali dengan Direksi Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Ari Akshara dan merembet ke beberapa direktur lainnya.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan, apa yang dilakukannya adalah proses dalam korporasi. Namun, mengenai tindak pidana dirinya tidak bisa berkomentar.

 Baca juga: Awak Kabin Garuda Minta Erick Thohir Pecat Semua Orang Ari Askhara

"Tentu wilayah domain daripada pidana kan bukan di saya. Itu kan ada proses nanti dari laporan Bea Cukai ke Kepolisian, nanti prosesnya seperti itu. Jadi saya tidak bisa komen yang bagaimana apakah ini akan jadi tersangka," ujarnya, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya