Dirinya pun mengatakan, layaknya sebuah hukum yang berlaku jika kejadian bukan individu melainkan saling mendukung maka akan terkena juga pemberhentian direksi. Mungkin saja, lanjut Erick, bisa ke ranah hukum.
Baca juga: Datangi Erick Thohir, Awak Kabin Garuda Curhat Perlakuan Ari Askhara
"Tidak juga. Kalau itu kan ada yang bawa sepeda juga. Terus ada proses sistematik di mana, pasti ini kejadian bukan individu saling mendukung, Ya kalau, mohon maaf, kalau dari aturan-aturan hukum itu, kalau berkolaborasi untuk berbuat kejahatan ya terkena juga," ujarnya.
(Fakhri Rezy)