Baca Juga: Jokowi: Proyek Infrastruktur Jangan Semuanya Diambil BUMN, Kasih Pengusaha Lokal
Menurut Arya, alasan mengapan souvenir ini dilarang menyusul adanya temuan pemberian souvenir yang bernilai yang diberikan oleh perseroan. Meski begitu dirinya tidak menyebutkan barang souvenir yang dimaksud dan pejabat yang menerima souvenir tersebut.
"Temuannya macem-macem tapi bernilai," ucapnya.
Saat ditanya apakah pelarangan ini untuk mencegah praktik pencucian uang pejabat, Arya membantahnya. Karena yang mengadakan acara RUPS adalah perusahaan bukan individu.
"Yang ngadain kan perusahaan dan yang mengadakan perusahaan," kata Arya.
(Dani Jumadil Akhir)