BOJONEGORO – Kantor Bea Cukai Bojonegoro secara resmi melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBK/WBBM) di Aula Kantor Bea Cukai Bojonegoro.
Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, pada sambutannya menyampaikan bahwa komitmen mewujudkan WBK dan WBBM seharusnya tidak hanya sekadar predikat saja. Namun harus diawali dengan komitmen berintegritas memberikan pelayanan yang terbaik dengan bebas dari KKN.
Kegiatan pembacaan dan penandatanganan piagam pencanangan tersebut dilakukan oleh Kepala Bea Cukai Bojonegoro, Winarko.
Winarko menjelaskan, beberapa hari sebelumnya seluruh pegawai dan pegawai pemerintah non pegawai berkomitmen kuat mendukung pembangunan zona integritas bebas korupsi.
“Pembangunan ZI mengacu pada Permenpan RB nomor 52 tahun 2014 dan Keputusan Menteri Keuangan nomor 426/KMK.01/2017 sehingga ingin mewujudkan Pemerintah yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme," jelas Winarko.