Dia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menyoroti regulasi yang mengatur masuknya barang ke Indonesia atau impor.
"Impor-impor yang sekiranya menghambat untuk ekspor kita akan revisi juga. Jadi, kami mengeluarkan kebijakan baru dalam hal ini memudahkan untuk ekspor," ungkap dia.
Baca Juga: Neraca Perdagangan Defisit USD1,33 Miliar di November 2019
Dia menambahkan, Kemendag akan menggalakkan ekspor melalui e-commerce dan mengendalikan impor melalui transaksi online tersebut.
"Kita ketahui, e-commerce kebanyakan impor. Sekarang banyak peluang baru bagi e-commerce, pasar produk Indonesia sebenarnya besar di luar, hanya kurang informasi dan sekarang sudah mulai," pungkasnya.
(Feby Novalius)