Sri Mulyani Sebut Kriminal, Benarkah Ada Kejahatan Terstruktur di Jiwasraya?

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Selasa 17 Desember 2019 11:12 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menduga adanya kasus kriminal yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Untuk itu, Sri Mulyani mengajak pihak Kepolisian RI, Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Jiwasraya.

"Kami menenggarai kalau di situ ada hal-hal yang sifatnya kriminal, maka kami akan minta aparat penegak hukum untuk melakukan penanganannya sesuai dengan perundang-undangan," ujar Sri Mulyani di DPR, Jakarta, Senin (16/12/2019) malam.

Baca Juga: Strategi Jiwasraya Bayar Klaim Jatuh Tempo Rp12,4 Triliun

Seperti diketahui, data perseroan mencatat ekuitas Jiwasraya negatif sebesar Rp23,92 triliun per September 2019. Lantaran liabilitas perseroan mencapai Rp49,6 triliun sedangkan asetnya hanya Rp25,68 triliun.

Sementara itu, untuk memenuhi rasio solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) 120%, maka Jiwasraya membutuhkan dana sebesar Rp32,89 triliun. Jiwasraya juga tercatat mengantongi rugi sebesar Rp15,89 triliun per September 2019.

Baca Juga: Sri Mulyani Gandeng Kepolisian hingga KPK Usut Kemelut Jiwasraya

Adapun RBC adalah indikator pengukuran kesehatan finansial perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi dipercaya dapat memenuhi seluruh kewajibannya kepada nasabah, aset dan modal melebihi dari total kewajiban yang dimiliki perseroan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya