Kemudian, lanjut dia, kertas saring kopi sejumlah 300 dus, roll paper 16 boc, termolight paper sejumlah kurang lebih 2.036 kilogram (kg). Perkakas tangan berupa cangkul lipat sejumlah 388 pcs. Produk tertentu berupa tepung sejumlah 200 kg, kabel sejumlah 3 drum.
"Lalu mesin pendingin sejumlah 2 buah. Pakaian bekas sejumlah 550 bal. TPT (Kain Printing) sejumlah 10 roll. Ban dalam sejumlah 167 pcs. Saklar sejumlah 11.816 pcs. Sepatu pengaman sejumlah 71 pcs. Mainan anak sejumlah 310 pcs. Gula kristal putih sejumlah 1 ton. Meter air sejumlah 360 pcs. Regulator tekanan sejumlah 750 pcs. Baja TB sejumlah 480 pcs. Sepeda sejumlah 9 pcs," tutur dia.
Dalam acara tersebut juga dilakukan, penandatanganan nota kesepahaman antara Ditjen PKTN Kemendag dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu tentang Pertukaran Data dan Informasi serta Dukungan dalam Rangka Pengawasan Tata Niaga Impor di Luar Kawasan Pabean (Post Border).
(Dani Jumadil Akhir)