Kejagung Endus Ada Korupsi di Jiwasraya, Libatkan 13 Perusahaan Reksadana

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Rabu 18 Desember 2019 18:44 WIB
Kejagung soal Kasus Jiwasraya (Foto: Okezone.com/Yohana)
Share :

Dia menjelaskan, dalam persoalan ini Jiwasraya telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan high risk (resiko tinggi) untuk mengejar high return (keuntungan tinggi).

Perseroan menempatkan investasi pada saham sebanyak 22,4% senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, 5% dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik (LQ45) dan sebanyak 95% dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.

Kemudian investasi juga dilakukan pada reksadana sebanyak 59,1% senilai Rp14,9 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, 2% nya yang dikelola oleh manager investasi Indonesia dengan kinerja baik (top tier management), sedangkan 98% dikelola oleh manager investasi dengan kinerja buruk

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Adi Toegarisman menambahkan, pada dasarnya sebagian kasus ini telah masuk di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak Juni 2019, sehingga kini penyelidikannya dikembangkan secara luas. Pihaknya pun telah membuat tim khusus untuk mengusut kasus dugaan korupsi ini.

Menurutnya, saat ini sudah terdapat 89 orang yang diperiksa terkait kasus penempatan investasi yang buruk itu. "Cuma memang di Kejati ada sebagian kecil saja, (jadi) sekarang kami kembangkan menjadi satu, karena ini menyangkut beberapa wilayah," katanya.

Sekadar diketahui, Jiwasraya memiliki tunggakan polis jatuh tempo untuk periode Oktober-Desember 2019 senilai Rp12,4 triliun. Kesulitan likuiditas ini akibat dari kesalahan investasi yang dilakukan oleh manajemen lama Jiwasraya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya