Sekedar diketahui, Jiwasraya mengalami permasalahan tekanan likuiditas lantaran melakukan investasi pada sebagian besar aset berisiko tinggi (high risk) untuk mengejar keuntungan yang tinggi (high return). Sebagian besar dana investasi ditaruh pada saham berkinerja buruk dan pada reksa dana yang dikelola oleh manager investasi dengan kinerja buruk.
Alhasil kerugian yang malah diapatkan Jiwasraya, membuat perusahaan pelat merah itu mengalami gagal bayar klaim polis yang jatuh tempo untuk periode Oktober-Desember 2019 senilai Rp12,4 triliun
(Feby Novalius)