JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga akhir November 2019 mencapai Rp4.814,3 triliun. Angka tersebut setara dengan rasio utang 30,03% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Posisi utang saat ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan Oktober 2019 yang sebesar Rp4.756,1 triliun. Begitu pula dengan posisi di November 2018 yang mencapai Rp4.395,9 triliun.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Naik 8,8% Jadi Rp5.567,5 Triliun pada Agustus 2019
Adapun hingga 30 November 2019, pemerintah telah merealisasikan pembiayaan utang sebesar Rp442.9 triliun. Angka tersebut mencapai 123,2% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang sebesar Rp359,3 triliun.
"Realisasi dari sisi pembiayaan utang ini karena frontloading sehingga sampai akhir tahun sudah fully funded," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (19/12/2019).
Secara rinci, posisi utang pemerintah yang sebesar Rp4.814,3 triliun berasal dari pinjaman maupun penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Pinjaman tercatat mencapai Rp770 triliun, terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp8 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp761,9 triliun.