"Mau apa kalau sudah pegang ini? Enggak bisa apa-apa, ngaku-ngaku? Balik dia. Ini pentingnya bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki yang namanya sertifika," jelasnya.
Selain itu ia pun berpesan, kepada para penerima sertifikat untuk menjaga bukti kepimilikkan tanah ini dengan baik, misalnya dengan memfotokopinya dan menyimpannya di tempat yang aman. Bukan itu saja, Jokowi juga mengingatkan para penerima untuk berhati-hati jika ingin menggunakan sertifikatnya sebagai agunan di bank.
"Enggak apa-apa, memang sertifikat bisa dipakai untuk itu (agunan).
Tetapi hati-hati, meminjam uang di bank itu saya titip hati-hati betul. Harus dikalkulasi, harus dihitung betul-betul, pinjam berapa, angsurnya setiap bulan berapa, harus dihitung betul, jangan keliru hitung," tandasnya.
(Feby Novalius)