5. Proyek Pengembangan Bandara Gunakan Skema KPBU
Menhub menjelaskan, proyek pengembangan bandara dengan skema KPBU dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi badan usaha untuk turut serta membangun dan memberikan pelayanan infrastruktur transportasi di Indonesia yang dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat, khususnya di Labuan Bajo.
Selain itu, KPBU menjadi suatu cara pembiayaan alternatif yang dapat mengurangi ketergantungan anggaran terhadap APBN, di tengah anggaran APBN yang terbatas, sementara di sisi lain kebutuhan pembangunan infrastruktur terus meningkat, mengingat konektivitas merupakan urat nadi dari Indonesia yang menghubungkan seluruh pulau-pulau di Indonesia dan dapat meningkatkan perekonomian dan daya saing bangsa.
6. Nilai Investasi Rp1,2 Triliun
Dijelaskan Menhub, milai investasi untuk pengelolaan Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo sebesar Rp1.203.314.000.000 (Satu Triliun Dua Ratus Tiga Miliar Tiga Ratus Empat Belas Juta Rupiah)
7. Biaya Operasional Rp5,7 Triliun
Estimasi total nilai biaya operasional Bandara Komodo selama 25 tahun Rp5.733.817.000.000 (Lima Triliun Tujuh Ratus Tiga Puluh Tiga Miliar Delapan Ratus Tujuh Belas Juta Rupiah).
8. Konsensi Dimuka Rp5 Miliar
Pengelola Bandar Udara Komodo memiliki kewajiban untuk membayar Konsesi dimuka sebesar Rp5 Miliar dan Konsesi Tahunan dari Pendapatan Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo sebesar 2,5% dengan pembayaran bertahap 2 (dua) kali setiap tahun yang kemudian akan meningkat per tahun dengan kenaikan 5% dari biaya konsesi tahun sebelumnya, serta Clawback sebesar 50%.
(Feby Novalius)