JAKARTA – Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan sudah mengajukan masa sanggah dapat melihat hasil verifikasi. Badan Kepegawaian Negawa (BKN) sudah merilis data tersebut.
“Yuk bareng2 kita cek hasil verifikasi Pansel #CPNSBKN2019 di https://s.id/Pengumuman_Sanggah,” tulis BKN di akun Instagram resminya @bkngoid, Sabtu (28/12/2019).
Baca Juga: Sederhanakan Birokrasi, Menpan RB Keluarkan Surat Edaran
Pengumuman ini tercantum dalam surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 08/PANEL.BKN/CPNS/XII/2019.
Sebagai informasi, sebanyak 1.623 pelamar tak lolos CPNS BKN dapat melakukan proses masa sanggah dimulai 17 hingga 19 Desember 2019.
Sementara itu, sebanyak 2.802 pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau lolos seleksi administrasi penerimaan CPNS BKN. Adapun jumlah pelamar CPNS BKN sebanyak 3.705 pelamar, hanya 56% yang lolos tahap pertama.
Baca Juga: Menteri PANRB: Penyederhanaan Birokrasi Dilakukan dalam 3 Tahap
“Dalam melakukan sanggahan, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang atau memperbarui dokumen yang telah diunggah serta menambah dokumen apapun,” kata Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono.
Unggahan BKN sampai saat ini telah disukai sebanyak 7.022 kali dan dikomentari sebanyak 295 komentar. Berikut cuplikan komentar-komentar warga dunia maya:
“SEMANGAAAT JANGAN LUPA DOA❤️ðð»,” komentar akun @r*s*ng.**nst*n.