Kompensasi Banjir, Tol Dalam Kota Gratis Selama 18 Jam

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 01 Januari 2020 18:55 WIB
Banjir di Jalan Tol Dalam Kota (Foto: Okezone.com/Taufik)
Share :

"Pembebasan biaya penggunaan jalan tol pada pada jalan tol Dalam Kota yang terdampak banjir merupakan inisiatif Pemerintah dan BUJT sebagai wujud kompensasi kepada masyarakat. pembebasan biaya penggunaan jalan tol ini dilakukan sambil menunggu perkembangan kondisi lapangan hingga banjir dan genangan di jalan tol surut," kata dia

Sedangkan, Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryani menyatakan Jasa Marga mendukung penuh kebijakan Pemerintah. Selaku operator jalan tol, kami terus berupaya agar pengguna jalan tol tetap merasa aman dan nyaman dengan melakukan penyedotan di beberapa titik genangan air, penyiagaan rambu dan petugas

"Hingga melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan mengenai berbagai update informasi mengenai genangan air di jalan tol Jasa Marga,” kata dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya