JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) pada hari ini. Sebelumnya, Saham KPAL disuspensi oleh BEI pada 27 Desember 2019 lalu.
Melansir keterbukaan informasi BEI, suspensi atas perdagangan PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) kembali dibuka pada perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada sesi I perdagangan hari ini.
Baca Juga: Naik Tajam, Saham Singaraja Putra Disuspensi
“Perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Steadfast Marine Tbk (KPAL), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 3 Januari 2020,” tulis BEI dalam pengumuman resminya.