Saham JTrust Indonesia Kembali Diperdagangkan saat Pre-Opening

Irene, Jurnalis
Rabu 08 Januari 2020 12:00 WIB
Saham (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia mencabut penghentian sementara perdagangan efek PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC). Saham BCIC sudah bisa diperdagangkan sejak pre-opening hari ini.

Mengutip keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (8/1/2020), bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan efek PT Bank JTrust Indonesia Tbk di seluruh pasar mulai dari sesi pre-opening pada hari ini.

 Baca juga: Perdagangan Saham Ex Bank Century Dibuka, Tapi Hanya Sementara

Selanjutnya, dalam rangka mewujudkan kewajaran proses pembentukan harga, maka pelaksanaan perdagangan saham BCIC di pasar reguler di 8 Januari 2020 dilaksanakan saat sesi pre-opening dengan mengacu pada peraturan nomor II-A tentang perdagangan efek bersifat ekuitas.

 

pencabutan tersebut merujuk pada pengumuman BEI nomor: Peng-SPT-23/BEI.PSJ/SPT/11-2008 tanggal 21 November 2008 soal suspensi perdagangan efek. Selain itu, juga merujuk keterbukaan informasi pada tanggal 3 Januari 2020 berupa dokumen ringkasan penilaian 100% saham BCIC dengan surat tertanggal 18 Desember 2009 dari KJPP.

 Baca juga: Wah, Laba Bersih J Trust Bank Capai Rp62,9 Miliar di Semester I

Bursa juga meminta kepada para pihak yang memiliki kepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh saham Bank JTrust Indonesia.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya