BPK Bongkar Rekayasa Jiwasraya, Erick Thohir Siapkan Formula Penyembuhan

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 09 Januari 2020 09:54 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku sudah mengantongi formula untuk penyelesaian kasus Jiwasraya. Hal ini sebagai respons atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dikeluarkan pada hari ini.

Menurut Erick, pihaknya akan berkoordinasi dengan beberapa stakeholder untuk menyelesaikan kasus ini. Jika sudah waktunya, pihaknya akan mengeluarkan formula tersebut agar permasalahan Jiwasraya ini bisa segera rampung.

 Baca juga: BPK Bakal Periksa Penerbitan Produk Jiwasraya ke OJK hingga BEI

"Kementerian Keuangan dan juga OJK tentunya segera menindaklanjuti formula yang sudah kami siapkan untuk 'menyembuhkan' Jiwasraya," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (9/1/2020).

 

Menurut Erick, dalam penyelesaian kasus Jiwasraya ini tidak bisa dilakukan hanya seorang diri. Perlu adannya pihak-pihak seperti Kejaksaan hingga BPK yang membantu agar formula yang disiapkan bisa berjalan mulus.

 Baca juga: Tersangka Jiwasraya Bakal Diungkap 2 Bulan Lagi

Sebagai salah satu contohnya adalah, BPK akan mencari kerugian negara yang ditimbulkan dari apa yang terjadi di Jiwasraya. Sementara dari pihak Kejaksaan akan memproses secara hukum.

"Di saat seperti ini, semua pihak harus saling bahu-membahu mencari solusi sesuai porsinya," ucapnya.

Oleh karena itu, dirinya memberikan apresiasi kepada BPK atas temuan yang akhirnya diungkap ke publik. Menurutnya, apa yang sedang dilaksanakan oleh BPK bersama Kejaksaan sudah sejalan dengan koordinasi yang telah dilakukan bersama.

 Baca juga: Terungkap Fakta, Jiwasraya Rugi Rp10,4 Triliun Akibat Saham Gorengan

"Kementerian BUMN mengapresiasi hasil kerja BPK yang sebetulnya juga sudah memberikan laporan mengenai hal ini sudah sejak 2008 menurut catatan saya. Di sisi lain, Pemerintah sejak tahun 2006 sampai hari ini sudah konsisten mencari solusi atas persoalan ini," kata Erick.

Sebagai informasi sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melakukan rekayasa laporan keuangan sejak 2006 sehingga membukukan laba. Padahal, seharusnya membukukan kerugian.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya