JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan, Kementerian BUMN tidak akan melarikan diri dari kasus gagal bayar yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pihaknya akan terus mendampingi otoritas terkait dalam proses penyelesaian kasus tersebut.
Erick menyatakan, melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pihaknya mempercayakan pemeriksaan pada kondisi keuangan Jiwasraya. Di mana hasilnya, jelas didapatkan perusahaan pelat merah itu melakukan rekayasa laporan keuangan atau window dressing sejak 2006.
Baca juga: Tersangka Jiwasraya Bakal Diungkap 2 Bulan Lagi
Jiwasraya juga melakukan investasi pada saham dan reksa dana berkualitas rendah dan tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. Sehingga membuat tekanan likuiditas pada perseroan yang berimbas pada gagal bayar.
"Jiwasraya kan jadi jelas, BPK sudah bikin announcement. Kalau sampai pembukuan dilakukan window dressing terus, itu tidak baik. Jadi Alhamdulilah kemarin soal Jiwasraya sudah clear," ujar Erick ditemui di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Dengan demikian, kasus yang membuat kondisi gagal bayar di Jiwasraya menjadi jelas diketahui masyarakat luas, kondisi ini sekaligus memberikan pencerahan bagi para nasabah yang selama ini merasa tak jelas dengan kondisi yang terjadi di Jiwasraya.