"Jadi ada step-step bagaimana Kementerian BUMN untuk memastikan nasabah punya kepastian. Kita enggak mau dianggap Kementerian BUMN melarikan diri," katanya.
Baca juga: BPK Bakal Periksa Penerbitan Produk Jiwasraya ke OJK hingga BEI
Menurut Erick, meski permasalahan di Jiwasraya sudah terjadi sejak 2006, pemerintah pasti telah berupaya melakukan penyelesaian pada kasus tersebut. Hanya saja pada pemerintahan kali upaya itu semakin didorong guna penyelesaiannya lebih cepat.
"Jadi apa yang terjadi dulu dan sekarang, saya yakin pemerintah selalu mencarikan solusi. Nah sekarang lagi di bawah pemerintahan Jokowi, tentu kebetulan kami yang sedang coba bekerja sama memberikan solusi. Jadi ini bukan lempar problem, tapi memang kami harus menjadi solusi maker," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)