Dia juga menambahkan, apabila penyelamatan industri asuransi berbeda dengan bagaimana menyelamatkan perusahaan perbankan.
"Kasus industri asuransi, seharusnya upaya penyehatan dilakukan dengan mempertahankan agar polis bisa dijalankan," pungkas dia.
Jiwasraya diketahui melakukan investasi pada sebagian besar aset berisiko tinggi (high risk) untuk mengejar keuntungan yang tinggi (high return). Umumnya dana investasi ditaruh pada saham berkinerja buruk dan pada reksa dana yang dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.
BPK mencatat ada indikasi kerugian negara sebesar Rp10,4 triliun dari investasi buruk yang dilakukan Jiwasraya. Terdiri kerugian akibat investasi di saham gorengan sebesar Rp4 triliun dan reksa dana berkualitas rendah sebesar Rp6,4 triliun.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)