Fakta Runtuhnya Gedung di Slipi, Diduga karena Pelapukan Dinding

Vania Halim, Jurnalis
Minggu 12 Januari 2020 09:04 WIB
Gedung di Slipi Roboh. (Foto: Okezone.com/Fadel Prayoga)
Share :

4. Menimpa Minimarket yang Ada di Bawahnya

Robohnya gedung di Slipi juga menimpa sebuah minimarket yang berada di bawahnya. Pantauan Okezone di lokasi, gedung itu bertingkat empat lantai dengan lantai dasar terdapat sebuah minimarkat, yaitu Alfamart.

Paska kejadian, di dalam Alfamart sudah tidak ada aktivitas perbelanjaan. Puing-puing bekas runtuhan bangunan berserakan di depan lokasi.

Baca Juga: Gedung Lantai 4 di Slipi Ambruk, Pakar Konstruksi: Sebaiknya Dirobohkan

5. Tidak Memiliki IMB dan Izin Usaha

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta (DPMPTSP), Benny Chandra mengatakan, gedung empat lantai yang roboh di kawasan Slipi, tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin melakukan kegiatan usaha.

"Enggak ada izinnya sama sekali di data DPMPTSP," kata Benny kepada wartawan, Senin (6/1/2020).

Ia menyebut, bangunan tersebut merupakan gedung lama. Namun, tak mengetahui secara pasti kapan gedung itu berdiri. "Itu bangunan lama," ujarnya.

6. Dilakukan Perobohan Gedung

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan perobohan untuk meratakan gedung empat lantai runtuh tersebutDengan menggunakan ekskavator jajaran petugas melakukan perobohan.

Kasiop Basarnas Jakarta, I Made Oka mengatakan, salah satu proses yang dilakukan dengan memotong besi-besi penyangga yang ada di gedung tersebut.

Menurutnya, petgas masih belum bisa langsung meruntuhkan bangunan karena harus terlebih dulu memotong pondasi.

"Update terakhir saat ini sedang dilakukan pembongkaran meruntuhkan bagian-bagian dari gedung, sehingga tidak membahayakan masyarakat," kata I Made.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya