JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluhkan pemerintah daerah (pemda) yang seringkali merekrut pegawai, tapi pemerintah pusat yang harus menanggung tunjangan pensiunannya.
"Jadi, kami sebagai bendahara negara, makin melihat bahwa ada ketidakseimbangan yang sangat serius dalam keseluruhan policy pegawai di seluruh Indonesia," ujar Sri Mulyani saat di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Baca Juga: Menkeu Bakal Setop Aliran Dana di 56 Desa yang Diduga Fiktif
Menurut Sri Mulyani, di daerah merekrut banyak sekali pegawai termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Namun, pensiunnya itu yang menanggung adalah seluruhnya pemerintah pusat," pungkas dia.