“Karena itu kan memang salah satu yang kita usulkan juga bagaimana Menteri BUMN juga bisa me–merger ataupun melikuidasi, itu menjadi tupoksinya, tapi Ibu Sri Mulyani sendiri nanti kan untuk menjual atau misalnya penyuntikan,” tambah Erick.
Untuk pertemuan dengan DPR pada tanggal 20 Januari, Menteri BUMN menyampaikan bahwa pertemuan bersama Menteri Keuangan dan akan dijelaskan secara terbuka, transparans, dan yang pasti sangat amat memprioritaskan, sesuai dengan arahan Presiden, untuk penyelesaian nasabah.
(Dani Jumadil Akhir)